Cegah Corona, Kejari Pekanbaru terapkan sistem daring penyelesaian tilang

Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menerapkan sistem penyelesaian surat tilang secara daring atau online sebagai langkah untuk menekan dan memutus pandemi virus corona.

riauonline
Jumat, 27 Maret 2020 | 09:52 WIB
Cegah Corona, Kejari Pekanbaru terapkan sistem daring penyelesaian tilang
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menerapkan sistem penyelesaian surat tilang secara daring atau online sebagai langkah untuk menekan dan memutus pandemi virus corona.

Kejari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, masyarakat tidak perlu berkontak langsung dengan petugas dan bisa berkomunikasi melalui call center WhatsApp 082268246830 dan 081292006553.

Dengan begitu, dia mengatakan masyarakat hanya perlu mengirimkan resi pelanggaran dan bukti pembayaran ke Bank. Dari sana petugas akan mengecek ke sistem yang dimiliki.

BERITA LAINNYA

TERKINI