RIAU ONLINE, PEKANBARU- Satu unit kapal KM Harapan Indah berisi 10 ton kayu bakau yang sudah berbentuk arang, Ditangkap personil jajaran Dit Polair Polda Riau di Perairan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu 25 Maret 2020, sekitar pukul 07.30 Wib.
Penangkapan tersebut dikatakan Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan pada Senin 30 Maret 2020, dikarenakan tidak bisa menunjukan dokumen resmi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut bermuatan arang, dan tidak dilengkapi dengan surat sahnya hasil hutan dan surat persetujuan berlayar," Kata Wawan.