Imbas Corona, Kuansing Kehilangan Rp72,8 Miliar DAK Fisik 2020

Untuk SE Bupati kini tengah kita proses, nanti akan disampaikan kepada Kepala OPD pelaksana teknis DAK di Lingkungan Pemkab Kuansing

riauonline
Selasa, 31 Maret 2020 | 10:37 WIB
Imbas Corona, Kuansing Kehilangan Rp72,8 Miliar DAK Fisik 2020
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuansing, Riau harus rela kehilangan sekitar Rp 72,8 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020, menyusul adanya surat edaran Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani tentang penghentian pengadaan barang dan jasa DAK Fisik 2020.

Surat Edaran bernomor S-247/MK.07/2020 tertanggal 27 Maret yang ditunjukan kepada Gubernur/Walikota/Bupati penerima DAK Fisik se-Indonesia. SE Menkeu tersebut juga sudah diterima oleh Pemkab Kuansing.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan mewabahnya corona virus disease (Covid 19) di beberapa wilayah di Indonesia saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat yang dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan corona virus disease.

BERITA LAINNYA

TERKINI