RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPR RI membidangi Pemilu memastikan akan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mengingat saat ini Indonesia dilanda wabah virus Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam rapat yang dilaksanaka DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad.
Adapun dalam surat ditandatangani oleh semua peserta rapat yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia ini, melahirkan setidaknya empat poin.