RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2,6 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah dari Bumi Lancang Kuning Riau ke Palembang, Sumatera Selatan.
Narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram berhasil diamankan Polres Indragiri Hulu. Selain barang bukti narkoba, turut dibekuk satu orang tersangka berinisial TA (27).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus itu berkat kerja keras tim yang selalu sigap memberantas peredaran narkoba di Riau. Bagai aman tidak jaringan ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak awal Maret 2020 lalu.