RIAUONLINE, PEKANBARU - Polisi berhasil mengungkap perkara perampokan disertai penyekapan PT Alam Jaya Wira Sentosa yang beroperasi di Jalan Siak II, KM 18, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Maret 2020 lalu.
Sebulan kabur dan jadi buron, tiga tersangka berhasil digulung polisi.
Ketiga pelaku pria gaek itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Riau, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Rabu (01/04) malam.