RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penelusuran Selasar Riau, PSBB akan diberlakukan di Pekanbaru, berbeda dengan Jakarta. Di Pekanbaru, PSBB hanya berlaku untuk pembatasan di malam hari atau jam malam dari pukul 20.00-05.00.
Dalam kajian Pemko Pekabaru serta ekspose disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di depan Gubernur, Kapolda, Danrem serta para pihak lainnya, Sabtu, 11 April 2020, PSBB jam malam ini terungkap.