RIAU ONLINE, PEKANBARU-Setelah kota Pekanbaru diberukan ijin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau yang pengin ikiutan. Lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan, keputusan untuk memberlakukan PSBB di Pelalawan telah disepakati bersama.
Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313.
PSBB diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang telah dikaji secara mendalam saat pertemuan. Pembatasan itu dinilai perlu mengingat kondisi penyebaran virus corona di Pelalawan.