RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Pekanbaru, 12 April lalu. Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Riau Melawan Covid 19, menilai sosialisasi terkait PSBB oleh Pemerintah Kota Pekanbaru lamban.
Dari awal Pemko Pekanbaru dalam menyusun PSBB tidak pasrtisipatif dan menutup ruang bagi masyarakat untuk berikan masukan atau rekomendasi, “PSBB muncul versi pemerintah, mereka tidak membuka ruang untuk publik terlibat, ini akan berdampak pada penerapan kebijakan di lingkungan masyarakat,” Kata Ahlul Fadli, Koordinator Riau Melawan Covid 19 Riau.
Menurutnya di tingkat masyarakat masih awam dengan kebijakan PSBB, serta waktu untuk sosialisasi terbatas. Masyarakat perlu wadah informasi yang terpercaya dengan narasi yang sederhana sehingga mudah untuk dipahami. “Kita melihat belum merata sosialisasi dan belum ada panduan bagi RT/RW melakukan penanggulangan Covid melalui surat edaran pemerintah kota, ini bertujuan memudahkan warga untuk bertindak lebih awal dalam penanggulangan covid 19,” Ujar Ahlul Fadli.