RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seiring makin meningkatnya warga Kota Pekanbaru yang terjangkit virus Corona, membuat Kota Pekanbaru mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah mulai efektif tanggal 17 April lalu.
Dalam aturan PSBB yang telah ditetapkan ada beberapa hal yang harus dipatuhi dan dilakukan secara serius dan disiplin oleh warga. Membatasi keluar rumah yang tidak perlu, jaga jarak, cuci tangan secara teratur dengan menggunakan hand sanitizer,selalu memakai masker bila bepergian dan pembatasan penumpang di kendaraan umum.
DPW LPLHI-KLHI Riau sangat mendukung penerapan PSBB di Kota Pekanbaru demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk kepedulian DPW LPLHI-KLHI Riau adalah dengan membagikan hand Sanitizer gratis kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Kamis, 23 April 2020.