RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin, 27 April 2020, dua jalan protokol di Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman dan HR Subrantas ditutup total mulai pukul 05.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pemberlakukan pembatasan arus lalulintas ini merupakan bagian dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Pekanbaru sejak Jumat, 17 April 2020 silam.
"Benar, kita berlakukan pembatasan arus kendaraan di dua jalur protokol tersebut, Jalan Sudirman dan HR Soebrantas," kata Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polresat Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 April 2020.