RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap satu pelaku pencurian sapi. Pelaku adalah Sjn (38) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.
Pelaku diamankan bersama satu unit mobil pick up Suzuki BM 8330 KA dan dua ekor sapi diduga hasil curian saat berada di salah satu rumah pemotongan sapi di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu, 26 April 2020.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra Putra membenarkan telah menangkap satu orang diduga pelaku pencurian ternak sapi.