RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan pengiriman 344 dus atau setara 27.520 slop rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang diselundupkan via pesisir Riau untuk dikirim ke sejumlah kota di wilayah itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam keterangan tertulisnya diterima di Pekanbaru, Kamis mengatakan ada dua tersangka yang turut ditangkap dari pengungkapan tersebut berinisial AS (33) berperan sebagai supir cadangan dan S (30) yang berperan sebagai pengawal.
"Modus yang mereka gunakan dengan cara merubah surat jalan barang yang diangkut itu tertulis berisi makanan ringan namun isinya rokok," katanya.