RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau menyerahkan empat narapidana asimilasi yang belum lama menghirup udara bebas setelah kembali tersandung kejahatan dan menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Badan Pemasyarakatan (Bapas).
Keempat tersangka itu adalah Febri Wahyudi, Rebi Gusti Chandra, Rio Valeri dan Doni Saputra. Mereka merupakan narapidana yang dibebaskan dalam program Kanwil asimilasi dan integrasi oleh Kemenkumham Riau untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Keempatnya kembali melakukan tindak pidana. Kita serahkan ke Bapas untuk menjalani sisa hukuman dari perkara mereka yang lama," ujar Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu M Bahari Abdi di Pekanbaru, Sabtu.