RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Pelalawan kembali menangkap penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu di Pelalawan. Kali ini, polisi mengamankan tiga tersangka, di Jalan Keluarga, Gang Horas, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Tersangka yang diamankan pada Selasa malam, 12 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 Wib itu yakni, HH alias pendekar (41) profesi pedagang, RH (36) PNS di Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan, selanjutnya JU (41), pengangguran. Ketiganya merupakan warga Pangkalan Kerinci.
Baca Juga PSBB Disetujui, Pemkab Pelalawan Gelar Rapat, Sempat Galau Tak Punya UangBupati Harris: Akurasi dan Validasi Data Kunci Tepat SasaranBupati Harris Minta Warganya Jangan Terima Tamu demi Cegah Covid-19