Mengajar Jauh di Ujung Negeri, Guru di Kuansing Protes Tidak Dapat TKG

Jadi Kemendikbud hanya menetapkan sekolahnya saja, kalau desa sangat tertinggal itu menjadi kewenangan Kementerian PDT

riauonline
Jumat, 15 Mei 2020 | 15:31 WIB
Mengajar Jauh di Ujung Negeri, Guru di Kuansing Protes Tidak Dapat TKG
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing, Riau mengaku banyak mendapatkan pertanyaan terutama dari kalangan guru mengapa mereka tidak dapat Tunjangan Khusus Guru (TKG) meski mengajar lokasinya jauh di ujung negeri.

"Memang banyak pertanyaan seperti itu, contoh kenapa kami mengajar di Pucuk Rantau lokasinya jauh di Perhentian Sungkai tidak dapat TKG ? ujar Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim menirukan ucapan guru tersebut, Kamis, 14 Mei 2020.

Masrul menjelaskan, untuk menentukan guru penerima TKG ini bukan menjadi kewenangan Disdikpora Kuansing. Tapi ada beberapa kriteria ditetapkan pusat pertama berdasarkan SK dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi.

BERITA LAINNYA

TERKINI