RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 3.727 warga binaan yang menjalani hukuman di Provinsi Riau mendapat hadiah remisi Idul Fitri. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto, Senin mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 3.706 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman sebagian.
"Kemudian 21 orang diantaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas," kata dia.
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP di seluruh Riau, diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Minggu 24 Mei 2020 kemarin.