RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik bersama Polsek setempat menetapkan satu Kepala Keluarga (KK) terdiri dari suami dan istri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Jumat, 29 Mei 2020.
Satu KK tersebut diketahui sempat pulang kampung ke Sumatara Barat (Sumbar) sebelum lebaran lalu dan kini telah kembali lagi ke Kuansing.
"Selama 14 hari kedepan satu KK ini akan dipantau oleh pihak Kelurahan dan Puskesmas setempat menjalani isolasi mandiri di rumah," ujar Lurah Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Ranmaila dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.