RIAUONLINE, BENGKALIS - Tiga tersangka ABK Kapal KM Salimi muatan 600 karung gula pasir ilegal dari Malaysia diamankan Sat Pol Air Polres Bengkalis. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali menjalani aktivitas penyelundupan tersebut.
"Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka mengaku baru sekali ini melakukan kegiatan dan menyeludupkan gula pasir ilegal dari Malaysia tujuan ke Rupat," kata Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Kasat Pol Air, AKP Rahmad Hidayat, Selasa, 9 Juni 2020.
Namun menurut Kompol Roni, Pihaknya memiliki cara sendiri dalam menyelidiki kasus penyeludupan ini.
"Ya, pengakuan mereka baru sekali. Tapi, semua ini masih dalam penyelidikan," terang Kompol Roni.