RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera dimulai. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetapkan menetapkan penerimaan mulai 1 hingga 7 Juli 2020 mendatang.
“PPDB SD dan SMP kita mulai 1 hingga 7 Juli 2020. 8 Juli mempersiapkan pengumuman, 9 hingga 11 Juli daftar ulang dan pada tanggal 13 Juli mulai sekolah," terang Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada media Kamis 11 Juni 2020.
Lebih jauh disampaikan Ismardi Ilyas, untuk aturan penerimaan peserta didik masih sama seperti sebelumnya, Disdik menetapkan kuota zonasi 60 persen, 15 persen untuk kuota siswa kurang mampu, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan.