RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilakukan di Kecamatan Tampan sejak 15 September 2020 lalu dinilai kurang maksimal.
Dari hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID, masih banyak warga yang tidak mematuhi PSBM.
Ketua Komisi III, Yasser Hamidy mengatakan, PSBM efektif kalau pengawasan ketat.