RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis mengungkap lima rangkaian tindakan pidana penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik, Kamis-Jumat 18-19 Febuari 2021.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berawal dari informasi warga sering terjadi transaksi narkoba di Desa Suka Tambah, Kecamatan Bhatin Solapan.
"Hal ini berarti bahwa bahaya dari ancaman Narkotika ini tidak hanya berada di wilayah kota, namun sudah menyebar dan meluas ke seluruh pelosok negeri, termasuk kecamatan maupun desa," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa 23 Febuari 2021.