Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan sistem pengidentifikasi produk ponsel ilegal yang dinamakan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem ini digunakan untuk mengecek legalitas ponsel anda melalui verifikasi nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/ IMEI).
Kemenperin sendiri telah menyiapkan situs yang dapat diakses pengguna ponsel untuk mengecek apakah IMEI ponsel yang dimilikinya sudah terdaftar di database yang disusun pemerintah.
Tahun lalu, Kemenperin sudah mendata sekitar 500 juta IMEI yang ada di Indonesia.
Jumlah itu kemudian akan disaring lagi dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta operator untuk mengecek apakah semuanya aktif atau terduplikasi.