Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan - Tiga dari tujuh tahanan rutan Polsek Natar yang melarikan diri berhasil diamankan. Diantaranya, yakni MDP (29), AH (31) dan RD (25).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menceritakan kronologi kaburnya tahanan dari rutan Polsek Natar, terjadi pada hari ini Kamis, 13 Februari 2020, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Mereka memanfaatkan kondisi tadi malam yang turun hujan deras, sehingga meminimalisir suara gaduh saat para napi berupaya kabur dari jeratan hukum," kata Pandra, Kamis 13 Februari 2020.