Saibumi.com (SMSI) Tanggamus - Sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung untuk sementara tidak menerima tahanan baru dan tiadakan pelayanan kunjungan guna mencegah peyebaran virus corona (Covid-19) di dalam Lapas.
Namun, untuk memenuhi hak warga binaan terkait kunjungan keluarga, pihak lapas menggantinya dengan menyedikan layanan video call yang dapat diakses oleh warga binaan lapas melalui perangkat komputer yang telah mereka sediakan.