Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah -- Ditengah minimnya Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis dalam memerangi pandemi covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Dinas Kesehatan setempat justru memberikan himbauan agar menolak apabila ada pihak yang ingin memberikan bantuan APD.
Himbauan berbentuk pesan singkat itu menginstruksikan agar menolak bantuan yang akan diberikan oleh pihak-pihak terkait. Himbauan itu di duga dibuat oleh Kadiskes Lamteng dr Otniel.
Menyikapi hal ini Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri sangat menyangkan himbauan laranagan yang dikeluarkan oleh Dinkes setempat. Yulius justru mempertanyakan dasar hukum adanya larangan tersebut.