Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polsek Merbau Mataram bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan para pelaku perampas Handphone (HP), Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 01.00 wib didesa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.
Para pelaku yang berhasil diamankan oleh Korp baju coklat ini yakni Feb (21) LING (20) dan MUS (32) ketiganya tercatat sebagai warga desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.