KEBUMEN, SATELITPOST-Sekda Kabupaten Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH Membuka Sosialisasi PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sosialisasi diperuntukkan bagi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran di Pendapa Rumdin Bupati Kebumen Senin (4/11).
Melalui sosialisasi ini diharapkan akan terwujud sinergitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu terwujudnya komitmen pengelolaan keuangan daerah yang baik pula berdasarkan pada prinsip, asas, dan landasan umum penatausahaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan transparan.
Adapun peserta pada sosialisasi ini sebanyak 206 terdiri atas para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, unsur DPRD, dan pejabat struktural BPKAD.