Penderes Cilacap Meninggal Bisa Dapat Rp 40 Juta

Jumlah pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah terus didorong untuk masuk pada BPJS Ketenagakerjaan

satelitpost
Kamis, 14 November 2019 | 16:06 WIB
Penderes Cilacap Meninggal Bisa Dapat Rp 40 Juta
Sumber: satelitpost

CILACAP, SATELITPOST-Jumlah pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah terus didorong untuk masuk pada BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya sampai saat ini, jumlahnya masih sedikit dibandingkan dengan pekerja penerima upah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Novaria Sulistyo, usai Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Jalabumi, Rabu (13/11) kemarin.

“Untuk Cilacap kepesertaan pekerja penerima upah yang aktif sekitar 4 ribu, buruh migran Indonesia (BMI) kita sudah mengcover 5400 peserta, dan yang terbesar di sektor jasa konstruksi ada sekitar 59 ribu pekerja, sedangkan pekerja formal seperti penderes, nelayan itu ada sekitar 9 ribu yang aktif padahal potensi ada sekitar  40 ribu,” ujarnya, kemarin.

BERITA LAINNYA

TERKINI