WANAREJA,SATELITPOST-Satuan Unit Reskrim Polsek Wanareja meringkus AG (24),warga Dusun Cukangleuleus Kidul, Desa Adimulya Kecamatan Wanareja. AG merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu (20/11).
Kapolres Cilacap AKBP. Djoko Julianto,SIK,MH melalui Kapolsek Wanreja AKP. Sutejo HS mengungkapkan Pelaku AG mencuri motor di Dusun Cibeureurn RT 4 RW 8 Desa Sidamulya Kecamatan Wanareja.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya dilakukan AG saat pemilik kendaraan sedang tidur. Ia mengambil kunci kontak yang tersimpan di tempat tidur lalu kabur dengan mengendarai motor hasil curiannya.