Solopos.com, SOLO -- Seorang anak melaporkan ibu tirinya ke Polresta Solo atas tuduhan mencuri sejumlah barang. Saat ini, ibu tiri bernama NA, 29, warga Nguter, Sukoharjo, itu sudah berstatus tersangka.
NA dilaporkan oleh anak tirinya, DA, warga Solo, atas tuduhan mencuri kasur dan genset di rumahnya di wilayah Banyuagung, Banjarsari, Solo. NA saat ini sedang dalam proses perceraian dengan ayah DA, EK, di Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo.