Bea Cukai Kudus Selamatkan Rp937,3 Juta Kerugian Negara

Barang bukti itu meliputi 1.528.300 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 4.800 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).

solopos
Minggu, 26 Januari 2020 | 13:30 WIB
Bea Cukai Kudus Selamatkan Rp937,3 Juta Kerugian Negara
Sumber: solopos

Solopos.com, KUDUS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah mencatatkan Rp937,3 juta penyelamatan potensi kerugian negara melalui penindakan pelanggaran pita cukai rokok di sejumlah daerah.

"Potensi kerugian negara sebesar itu, berasal dari penyitaan rokok yang tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.533.100 batang," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).

Barang bukti itu meliputi 1.528.300 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 4.800 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Nilai barang yang disita mencapai Rp1,56 juta.

BERITA LAINNYA

TERKINI