Solopos.com, SRAGEN -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen menyiapkan tempat karantina hewan kurban demi mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak sehat dan membawa bibit penyakit berbahaya.
Kepala Disnakkan Sragen, Muh. Djazairi, mengatakan karantina itu berlokasi di tempat penampungan hewan kurban di wilayah Kecamatan Kedawung yang berkapasitas 1.000 ekor sapi.
“Karena cukup luas, kami mendorong tempat penampungan hewan itu jadi tempat karantina mandiri. Artinya, semua hewan kurban yang didatangkan dari luar Sragen, harus dibawa ke situ dulu. Jangan sampai begitu hewan tiba di Sragen, langsung dijual kepada warga,” ucap Djazairi saat ditemui wartawan di Sragen, Selasa (30/6/2020).