Solopos.com, KARANGANYAR— Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Karanganyar, akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Beergarden Colomadu.
Satpol PP bertugas memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan di 11.12 Beergarden. Langkah itu dilakukan sebagai buntut dari acara dangdutan yang viral di media sosial karena menyedot massa dan melanggar protokol pencegahan Covid-19.