Gugus Tugas Tempatkan Satpol PP Awasi Beergarden

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Karanganyar, akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Beergarden Colomadu.

solopos
Kamis, 2 Juli 2020 | 19:03 WIB
Gugus Tugas Tempatkan Satpol PP Awasi Beergarden
Sumber: solopos

Solopos.com, KARANGANYAR— Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Karanganyar, akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Beergarden Colomadu.

Satpol PP bertugas memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan di 11.12 Beergarden. Langkah itu dilakukan sebagai buntut dari acara dangdutan yang viral di media sosial karena menyedot massa dan melanggar protokol pencegahan Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI