MALANG - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang guru olahraga berinisial IM di SD Kauman 3 Malang dipastikan tidak mengajar lagi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Zubaidah usai mediasi bersama Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual (ATKS) di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/02/2019).
"Sudah, guru yang bersangkutan sudah tidak ngajar lagi," kata Zubaidah.
Selain larangan mengajar, pihaknya juga menyediakan trauma healing bagi para korban kekerasan seksual di setiap sekolah.
Rencananya, pemberlakuan trauma healing tersebut akan dilakukan setiap hari Jumat, para psikolog anak akan dihadirkan untuk memberikan sosialisasi dan perbaikan mental bagi korban.