PAMEKASAN - Rahmawati Kurnianingrum melaporkan salah seorang pengacara bernama Ach Rifa'i terkait dugaan pencemaran nama baik.
Di mana pencemaran nama biak itu bermula saat Nia sapaan akrab Rahmawati Kurnianingrum menghubungi Ach Rifa'i melalui via WhatsApp.
Saat itu, Nia mengirim pesan kepada Rifa'i untuk menindaklanjuti arisan dan uang yang belum dibayar oleh Erin. Namun, setiap kali ditanya akan hal tersebut, Rifa'i selalu mengalihkan pembicaraan.