SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan sudah menyegel 52 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami melakukan proses penyegelan saat ini ada sekitar 52 perusahaan sudah kami segel dan akan bertambah. Paling banyak Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Tengah. Ada di Jambi, Sumatera Selatan, dan di Kalimantan Timur," ujar Sani dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2019.
Dari 52 perusahaan yang telah disegel tersebut, ujar Sani, 5 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku Karhutla. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus ini," ujar Sani.