Beredar Poster Laporan PNS Terpapar Radikalisme, Ini Kata BKN

Hari ini sebuah poster yang menerangkan tata cara melaporkan ujaran kebencian, atau konten negatif yang disampaikan PNS terkait radikalisme

sukabumiupdate
Senin, 14 Oktober 2019 | 11:40 WIB
Beredar Poster Laporan PNS Terpapar Radikalisme, Ini Kata BKN
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini sebuah poster yang menerangkan tata cara melaporkan ujaran kebencian, atau konten negatif yang disampaikan PNS terkait radikalisme ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Biro Kepegawaian Nasional beredar di sejumlah media sosial dan grup percakapan. Namun, pihak BKN mengklarifikasi dan menyatakan bahwa poster berjudul "Cara Laporkan PNS Terpapar Radikalisme" yang beredar bukan berasal dari lembaganya.

"Itu bukan dari BKN. Sebaiknya lapor ke instansi masing-masing, karena yang ditugasi membina Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," kata Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2018.

Sebelumnya poster tersebut beredar di beberapa grup WhatsApp. Di dalamnya tertulis "Cara Laporkan PNS Terpapar Radikalisme, Terorisme, dan Penyebar Ujaran Kebencian."

BERITA LAINNYA

TERKINI