Dicurigai Warga Cidahu Sukabumi, Pendatang Tinggal di TNGHS untuk Tirakat

Pihak pemerintah masih mengizinkan warga pendatang ini untuk melanjutkan tirakatnya. Namun harus dilakukan di rumah warga.

sukabumiupdate
Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:51 WIB
Dicurigai Warga Cidahu Sukabumi, Pendatang Tinggal di TNGHS untuk Tirakat
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Muspika Cidahu menggelar mediasi bersama para warga pendatang yang dicurigai warga di Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Mediasi yang dihadiri empat perwakilan warga pendatang ini dilakukan di ruang aula Kecamatan Cidahu, Kamis (17/10/2019).

Camat Cidahu Ading mengatakan, tujuh warga pendatang dari Depok dan Jakarta itu berada di sebuah bangunan yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) untuk tirakat.

BACA JUGA: Takut Jadi Lokasi Latihan Teroris, Warga Cidahu Sukabumi Laporkan Pendatang di TNGHS

"Tujuan mereka itu tirakat. Kita tidak bisa menghalangi ibadah seseorang, tapi kita juga tidak boleh mentoleransi seseorang itu melanggar aturan," ujar Camat Cidahu, Ading kepada sukabumiupdate.com.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI