SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Setukpa Polri belum memberikan jawaban ihwal berkas gugatan warga Kelurahan Cisarua dan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi soal penutupan akses Jalan Perana. Seperti diketahui, warga melalui tim kuasa hukum melayangkan berkas gugatan ke Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (17/10/2019).
Sukabumiupdate.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Setukpa. Salah satu pejabat Setukpa mengaku belum mendapat intruksi dari pimpinan untuk memberikan statement soal gugatan tersebut.
BACA JUGA: Jelang Pelantikan, Jokowi Digugat Warga Perana Sukabumi Soal Jalan Asrama Setukpa Polri