Ber-KTP Sukabumi, Nenek Mimin Tak Bisa Cairkan Dana BPNT Lima Bulan

Mimin, 65 tahun, warga di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT karena bantuannya diputus Kementerian Sosial.

sukabumiupdate
Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:41 WIB
Ber-KTP Sukabumi, Nenek Mimin Tak Bisa Cairkan Dana BPNT Lima Bulan
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Mimin, 65 tahun, warga di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT karena bantuannya diputus Kementerian Sosial.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jakarta Barat, Nandar menduga pemutusan bantuan karena identitas Mimin di kartu BPNT tidak sesuai dengan KTP miliknya yang berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat. "Dua bulan kemudian kami laporkan ke Sudinsos, ternyata diketahui Nenek Mimin terkena pengurangan," kata dia, Kamis, 24 Oktober 2019.

Mimin sebelumnya mengeluhkan dirinya yang tak bisa mencairkan bantuan itu. Tepatnya sejak Mei lalu, bertepatan dengan bulan puasa Ramadan tidak lagi mendapat BNPT. "Setelah lebaran sudah gak dapet lagi, digesek (kartu BPNT) gak bisa terus, katanya disuruh urus ke kelurahan," kata dia. Padahal selama ini, bantuan berupa beras 8 kilogram dan telur 10 butir itu sangat membantu menghidupi keluarganya yang hanya berpenghasilan kurang Rp 50 ribu per hari. 

BERITA LAINNYA

TERKINI