SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di depan Indomaret Cibarehong Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/11/2019). Bandit ini menggasak uang sebesar Rp 117 juta.
"Saya bersama tim Reskrim Polres Sukabumi masih dalam lidik dan pengejaran yang diduga (pelaku)," ujar Kanit Reskrim Polsek Surade, Aipda Feri Sahromi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/11/2019).