DPMPTSP: Baru 4 Persen Pelaku Usaha di Sukabumi Melapor ke Sistem LKPM

Baru 63 yang memberikan laporan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

sukabumiupdate
Rabu, 13 November 2019 | 17:49 WIB
DPMPTSP: Baru 4 Persen Pelaku Usaha di Sukabumi Melapor ke Sistem LKPM
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATEM.com - Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, mengatakan dari 1407 pelaku usaha. Baru 63 yang memberikan laporan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Ada 1407 pendaftar yang telah mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem OSS di September 2019 dan baru 4 persen yang baru melaporkan progres LKPM," ujar Nina kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA: Selama 2019, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Terbitkan Lebih dari 7.000 Izin Usaha

Oleh karena itu, kata Nina, DPMPTSP terus mensosialisasikan dan memberikan konseling kepada pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi. Hal itu berkaitan dengan pemahaman serta kewajiban dalam melaporkan investasinya melalui sistem LKPM.

BERITA LAINNYA

TERKINI