Calon Anggota PPK Tes Wawancara, Ketua KPU Muna: Penilaian Didokumentasikan

Sebanyak 327 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes wawancara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara

sultrakini
Senin, 12 Desember 2022 | 13:12 WIB
Calon Anggota PPK Tes Wawancara, Ketua KPU Muna: Penilaian Didokumentasikan
Sumber: sultrakini

Sebanyak 327 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes wawancara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (11 Desember 2022).

Dalam perekrutan anggota PPK, KPU Muna mengikuti aturan perekrutan badan adhoc sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dari aturan itu, usai tes tertulis diumumkan maka mengambil paling banyak tiga kali kebutuhan calon anggota PPK dan KPU Muna dari lima orang anggota PPK yang akan lulus.

BERITA LAINNYA

TERKINI