AMBON-Warga Kota Ambon pada awal Desember 2021 kembali menggelar tradisi Santa Claus atau Sinterklaas menyambut perayaan Hari Raya Natal, setelah pada tahun lalu dilarang oleh Pemerintah Kota Ambon akibat tingginya kasus COVID-19.
“Ini adalah bentuk kerinduan kita untuk melaksanakan tradisi Santa Claus. Tahun lalu dilarang karena pandemi COVID -19,” kata Ketua Angkatan Muda Ranting 6 Cabang Bethel Ambon, Adrian Van Room kepada ANTARA di Ambon, Minggu (5/12/2021).
Tradisi Santa Claus menjadi kebiasaan warga Ambon yang dilaksanakan oleh pemuda-pemudi Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (GPM). Tradisi ini biasanya mulai dilaksanakan sejak awal bulan Desember setelah penetapan minggu Adventus.
Pada tahun lalu Pemerintah Kota Ambon melarang tradisi tersebut karena kasus COVID-19 sedang tinggi. Mereka yang nekad melaksanakannya dihukum oleh Satgas COVID-19 untuk melakukan push up di jalan, selanjurtnya diarahkan agar pulang.