Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai 1 November 2022 berhasil menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Ini setelah Kabupaten SBT mencapai kepesertaan aktif JKN sejumlah 130.855 jiwa dibanding jumlah penduduk. Artinya, 95,58% penduduk di Kabupaten SBT telah terlindungi ke dalam Program JKN.
Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT bertekad untuk mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan sekaligus mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan untuk mendukung perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.