TIMESINDONESIA – Para pengendara tentu harusnya tidak asing dengan rambu-rambu lalul intas yang satu ini. Rambu-rambu ini sering dijumpai di sepanjang jalan. Namun apakah semua pengendara mengetahui apa arti dan maksud dengan rambu-rambu tersebut?
Banyak yang kurang begitu memerhatikan rambu-rambu yang satu ini, sehingga tidak begitu familiar dengan rambu ini. Semacam rumus fisika, namun ini adalah rambu-rambu lalu lintas.
Jawaban soal rambu lalu lintas bertuliskan E=mc2 terdapat di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.