KLHK Kukuhkan Lima Peneliti Sebagai Profesor Riset

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, (11/11/2020) mengukuhkan lima Peneliti dari Badan Penelitian

timesindonesia
Kamis, 12 November 2020 | 13:02 WIB
KLHK Kukuhkan Lima Peneliti Sebagai Profesor Riset
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, (11/11/2020) mengukuhkan lima Peneliti dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK sebagai Profesor Riset.

Kelima Profesor riset tersebut adalah Dr. Ir. Anto Rimbawanto, M.Agr.Sc. (bidang genetika molekuler), Dr. Ir. Murniati, M.Si. ( bidang teknologi agroferestri), Dr. Liliana Baskorowati, S.Hut., M.P. (bidang pemuliaan tanaman), Dr. Ir. Maman Turjaman, DEA. (bidang mikrobiologi hutan) dan Dr. Ir. Subarudi, M.Wood.Sc. (bidang sosiologi kehutanan).

“Profesor Riset merupakan gelar tertinggi bagi seorang peneliti. Namun, menjadi seorang Profesor Riset bukan akhir dari pencapaian karir seorang peneliti. Gelar tersebut menuntut tanggung jawab yang semakin besar bagi para Profesor Riset yang baru saja dikukuhkan. Pengukuhan gelar ini sebagai motivasi/spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru, guna melahirkan karya-karya ilmiah yang lebih brilian dan bermanfaat bagi khalayak umum/masyarakat luas,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, pada pengukuhan Profesor Riset tersebut di Jakarta, (11/11/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI