TIMESINDONESIA – UMK Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tahun 2021 mendatang dipastikan naik. Hal itu setelah dilakukannya rapat pleno Dewan Pengupahan yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Majalengka, Kamis (11/11/2020).
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka, Sadili mengatakan, setelah ada adu argukentasi antara pengusaha dan pekerja, akhirnya besaran UMK tahun depan bisa diputuskan di rapat.
"Melalui sidang pleno hari ini bisa dicapai kata sepakat UMK Majalengka tahun 2021 naik 3,33 persen. Naik jadi Rp 2.009.000 setelah ada pembulatan ke atas itu," katanya, Jumat (12/11/2020).