Ketua DPD RI Dukung Perpres 102/2020 yang Perkuat KPK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020

timesindonesia
Jumat, 13 November 2020 | 11:57 WIB
Ketua DPD RI Dukung Perpres 102/2020 yang Perkuat KPK
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. LaNyalla yakin Perpres tersebut akan semakin memperkuat kinerja KPK.

Apresiasi disampaikan LaNyalla Saat menjadi Keynote Speaker dalam FGD bersama KPK, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (12/11/2020).

"Saya memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perpres ini akan semakin memperkuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI